Jumat, 04 September 2009

TIPS MEMILIH RESTORAN

Sebuah restoran China mengklaim sebagai satu-satunya restoran China yang halal. Untuk memperkuat citra halalnya, pihak restoran mengundang ulama-ulama setempat untuk makan-makan di sana, dengan publikasi di media massa tentunya. Saat tim auditor LP POM MUI datang, mereka tidak menemukan tanda-tanda keharaman dari bahan-bahan yang digunakan. Namun, saat mereka turun langsung ke dapur, mereka menemukan keanehan.

Ayam-ayam yang dimasak, ternyata ayam utuh, tidak ada bekas sembelihan di lehernya. Yang ada hanya lubang bekas tusukan di leher. Ketika dikonfirmasi, ternyata ayam itu memang dibunuh dengan tusukan dan darahnya tidak dikeluarkan. "Darah itu yang membuat ayam kami menjadi lebih lezat," jelas petugas dapur. Tentu saja pihak LP POM MUI menolak untuk memberikan sertifikat halal.

Dr. Ir. Anton Apriyantono, dosen Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi IPB, yang juga mengisi rubrik tentang makanan halal di beberapa majalah dan tabloid, mengingatkan kita untuk berhati-hati dalam memilih restoran. Beliau mensinyalir bahwa masih banyak restoran yang mengklaim halal namun sebenarnya belum diperiksa oleh tim LP POM MUI. Malah kasus restoran China di atas tidak hanya satu. Ada kasus restoran Jepang yang tidak lolos pemeriksaan halal karena menggunakan sake dan mirin dalam masakannya namun terus mengiklankan diri sebagai restoran halal.

Jenis Makanan Rawan Haram

Menurut Pak Anton, secara umum, makanan modern lebih rawan kehalalannya dibandingkan dengan makanan tradisional, karena bahan yang digunakan banyak yang impor dan berasal dari negara non muslim (khususnya bahan hewani dan turunannya). Sebagai contoh, keju yang dalam pembuatannnya menggunakan enzim renin, sosis yang selongsongnya dapat berasal dari gelatin, puding gelatin untuk makanan penutup, es krim dengan emulsifier hewani, dan sebagainya.

Secara khusus konsumen muslim harus mewaspadai masakan China karena dalam pembuatannya sering melibatkan lemak babi dan arak, baik arak putih maupun arak merah (ang ciu). Selain itu, kie kian, sejenis baso yang digunakan sebagai campuran cap cai atau mie goreng, dalam pembuatannya seringkali melibatkan lemak babi.

Masakan Jepang dalam pembuatannya sering melibatkan sake dan mirin, keduanya masuk dalam golongan khamr (minuman beralkohol yang diharamkan agama Islam) sehingga masakan seperti ini tidak diperkenankan dikonsumsi oleh umat Islam.

Makanan Barat rawan kehalalannya karena banyak menggunakan keju yang status halalnya belum jelas (syubhat). Penggunaan wine atau khamr dari perasan anggur, menjadi titik rawan, khususnya pada masakan Perancis. Selain itu masakan daging juga rawan, karena menggunakan daging impor yang belum tentu halal atau buillon (ekstrak daging) yang bisa jadi dicampur dengan daging babi.

Selain menunya, dapur dan tempat penyimpanan perlu mendapat perhatian juga. Bila restoran menyajikan menu yang terbuat dari daging babi, sementara tempat penyimpanan daging menjadi satu, dan dapur juga satu, maka terbuka kemungkinan terjadi kontaminasi.

Daging babi dalam ajaran Islam adalah najis berat. Bila peralatan kita terkena daging babi, maka harus dicuci dengan air tujuh kali, salah satunya dengan air yang kita campur tanah. Nah, bagaimana restoran dapat mengerjakan ketentuan ini ? Dengan demikian status kehalalan restoran menjadi hal yang kita ragukan (syubhat).

Restoran halal juga tidak boleh menyajikan minuman keras atau khamr. Bir, vodka, wine, sake atau apapun namanya. Ini karena adanya hadist Rasulullah saw yang melarang kita untuk duduk di tempat yang di dalamnya dihidangkan khamr.

Hal ini memberikan gambaran kepada kita, betapa minimnya pengetahuan halal sebagian pengusaha restoran. Bahkan ada seorang pengusaha keturunan, saat dijelaskan bahwa arak tidak boleh dicampurkan dalam makanan, menanggapi dengan polosnya," Kalau diminum langsung kan nggak apa-apa ya Pak ?" Padahal, makan di restoran adalah salah satu pilihan bagi orang-orang yang tidak sempat lagi memasak sendiri. Bahkan restoran adalah pilihan banyak karyawan kantor untuk makan siang. Bagi sebagian keluarga, makan di restoran adalah satu cara untuk rekreasi dan mengenalkan berbagai rasa makanan untuk anak.

Nah, apa saja yang harus kita perhatikan sebelum masuk ke suatu restoran ? Pak Anton, begitu beliau disapa akrab, memberikan rambu-rambunya untuk kita. Menurut pakar teknologi pangan yang juga aktif dalam sosialisasi pangan halal ini, masalah yang paling utama dalam hal restoran adalah tidak adanya peraturan yang mengharuskan setiap restoran menyajikan hanya makanan halal. Juga tidak ada keharusan untuk memeriksakan kehalalan makanan yang disajikannya ke lembaga yang berwenang, yaitu LP POM MUI.

Memang itulah bila kita hidup dalam sistem pemerintahan yang sekuler. Pemerintah tidak akan mau terlalu banyak ikut campur dalam masalah yang berkaitan dengan nilai ajaran agama tertentu. Bahkan, UU Pangan yang dibuat pemerintah sempat menuai banyak kecaman dari pihak-pihak yang menghendaki negara tetap berpegang teguh pada sekuleris, hanya karena memuat aturan bahwa produsen yang mencantumkan logo halal namun terbukti tidak halal akan mendapat sanksi. Apa yang terjadi kalau dibuat aturan setiap produsen wajib memeriksakan kehalalan produknya ?

Yang menyedihkan, penentang aturan halal tersebut sebagian besar adalah kaum muslimin sendiri. Inilah pe-er kita, bagaimana kita memperbaiki pemahaman umat untuk mau berpegang teguh pada aturan-aturan agamanya. Dengan kondisi negara tidak mampu melindungi kita dari kemungkinan kita mengkonsumsi makanan tidak halal di restoran, tentu semua berpulang kembali pada diri kita. Apakah kita akan melindungi diri dan keluarga kita ? Pak Anton menyarankan, sebagai konsumen, kita harus waspada dan teliti karena jika si restoran tidak memiliki sertifikat halal, maka artinya kehalalan makanan di restoran tersebut tidak ada yang menjamin. Karena itu, pengetahuan kita harus ditingkatkan agar kita dapat memilih restoran dengan tepat.

Wow, ternyata tidak mudah ya mencari restoran halal. Namun, kita harus percaya, bahwa kesungguhan kita untuk mencari dan mendapatkan hanya makanan yang halal, Insya Allah besar pahalanya di sisi Tuhan kita.(SNI)

TIPS MEMILIH RESTORAN

  1. Cari restoran yang pemiliknya jelas-jelas muslim. Kita harapkan dia punya komitmen terhadap kehalalan lebih besar dibandingkan dengan non muslim. Sekalipun begitu, tetap waspada, karena tidak semua muslim mengerti hukum halal-haram
  2. Kalau bisa carilah restoran yang sudah mendapat sertifikat halal dari LP POM MUI, baik pusat maupun daerah. Jumlahnya masih terbatas, bisa kita baca di daftar restoran halal
  3. Perhatikan menu makanan yang disajikan. Apakah ada yang mencurigakan ? Apakah restoran tersebut menghidangkan menu dari daging babi atau makanan dengan nama-nama mengandung kata pork, ham, dan bacon ? Apakah restoran menyediakan minuman keras seperti bir, vodka, dan sejenisnya ? Kalau ya, kita harus menghindar.
Tidak ada salahnya kita bertanya untuk memastikan bahwa restoran yang kita datangi tidak menyajikan makanan yang haram atau syubhat. Misalnya kita tanyakan apakah menggunakan angciu atau wine. Kalau ya, ada baiknya kita memberitahu bahwa seorang muslim diharamkan mengkonsumsinya. Tentu dengan cara yang baik, agar pihak restoran tahu dan kita harapkan mau meninggalkan penggunaan bahan-bahan yang haram atau syubhat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar