Senin, 26 Maret 2012

Indramayu Tangkap Bandar Togel hk


Komhukum (Indramayu) - Jajaran Satreskrim Polres Indramayu menangkap seorang bandar judi toto gelap (togel) berinisial Sum warga Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu serta empat orang pengedarnya, Minggu (11/3).Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Dita, didampingi KBO Reskrim, Inspektur Satu Rudi Ardiana, kepada wartawan di Indramayu mengatakan, pihaknya telah menangkap bandar togel berinisial Sum warga Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang, Indramayu serta empat pengedarnya."Bandar togel dan keempat pengedarnya akan dikenakan pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukum 10 tahun penjara," ujarnya.Menurut dia, judi togel cukup meresahkan masyarakat Pantura Kabupaten Indramayu, sehingga jajaran kepolisian akan tegas mengambil langkah hukum, untuk menekan judi togel karena diperkirakan peredarannya cukup memprihatinkan. Polisi mengamankan barang bukti yakni uang Rp. 14 juta, ribuan bundel kupon togel siap edar, 10 Handphone, puluhan lembar ciamsi dan beberapa pulpen.Semua pelaku diamankan di Mapolres Indramayu, untuk mempermudah proses hukum selanjutnya, jika sudah lengkap segera dilimpahkan ke Kejaksaan setempat. Cardisa warga Indramayu mengaku, judi togel di daerah Pantura Kabupaten Indramayu semakin meresahkan, mereka terang-terangan menjual kupon togel tersebut, kini sejumlah bandar berhasil ditangkap, harapan masyarakat pelaku dijerat dengan hukuman berat. (K-4)--



Tidak ada komentar:

Posting Komentar