Jumat, 04 September 2009

Kiat Belanja Produk Halal dan Thoyyib

Kiat Belanja Produk Halal dan Thoyyib

@ Cermati Label Kemasan Produk yang Anda Beli @

Seiring berkembangnya teknologi dan tuntutan keprak-tisan, berbagai pangan yang siap dan cepat saji hadir di meja makan kita, mie instan, bumbu instan, sayur instan adalah beberapa contohnya. Hal ini diringi dengan tuntutan penye-diaan nilai nutrisi yang baik dan cukup juga jaminan kualitas bagi kesehatan. Tetapi bagi konsumen muslim khususnya, yaitu jaminan kehalalan, sebagaimana tercantum dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 88: "Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari Allah yang telah direzekikan kepa-damu, dan bertaqwalah kepada Allah Yang kamu beriman kepada-Nya". Perintah ini sungguh mempunyai arti yang mendalam hingga di barat muncul istilah yang sangat terkenal Tell me what you eat, I' ll tell you what you are yang berarti bahwa sikap, kepribadian tingkah laku hingga kesehatan  sese-orang dipengaruhi oleh apa yang ia konsumsi.

Secara umum, para konsumen khususnya muslim tidak mengetahui metode penyiapan, proses produksi, pengawetan dan pengemasan produk-produk pangan yang dikonsumsinya, sehingga pemilihan produk atas dasar kehalaalan dan ketho-yyiban merupakan hal yang cukup sulit untuk dilakukan, kecu-ali dengan melihat label halal yang ada pada kemasan.

Tetapi, kini konsumen harus lebih hati-hati, karena ba-nyak kemasan yang mencantumkan label halal tetapi belum tentu halal. Di Indonesia terdapat lebih dari 1.060.000 peru-sahaan baik besar, menengah, kecil dan rumah tangga yang tersebar di seluruh nusantara, sehingga pemantauan pemberian label khususnya label halal bukan hal mudah untuk dilakukan oleh pemerintah atau departemen yang ditunjuk.  Kondisi ini sering kali dimanfaatkan oleh produsen makanan maupun minuman yang kurang bertanggung jawab terhadap hak-hak konsumen atas jaminan kehalalan dan kualitas produk yang mereka jual.  Oleh karena itu, perlu kiranya, para konsumen khususnya konsumen muslim membekali diri dengan pengeta-huan yang cukup atas produk yang akan dibeli. 

Salah satu cara untuk mengetahui kehalalan dan ketho-yyiban produk yang akan dibeli adalah dengan mencermati informasi yang tersedia pada label kemasan produk.  Ada baiknya terlebih dahulu konsumen mengetahui apa itu label kemasan, informasi-informasi yang tersedia pada label dan bagaimana cara mencermati label kemasan.

Apa Itu Label ?

Label adalah tulisan yang tercetak pada kemasan yang berisi informasi singkat tentang produk yang dikemas. Secara umum label terdiri dari nama produk, komposisi ingredien (bahan penyusun) produk, nama dan alamat produsen atau importir, lot dan tanggal produksi, batas kadaluarsa, dan berat bersih. Informasi nilai gizi, dan cara penyajian untuk beberapa produk tertentu juga sering dicantumkan.


Apa Isi Label Kemasan ?


Secara rinci isi dari label adalah sebagai berikut:

Daftar ingredient
Produk pangan dibentuk dari kumpulan satu atau lebih bahan penyusun.  Penyebutan urutan pada daftar ingredient menunjukkan jumlah kandungan bahan tersebut, yang terletak pada urutan pertama adalah komponen yang jumlahnya paling besar. 

Standardized food
Beberapa produk, terutama produk-produk impor, seperti selai, jelly, kecap atau saus, mayonaise dan beberapa lainnya sering disebut sebagai standarized food, khususnya produk yang telah sesuai dengan standar Food and Drugs Association (FDA), yaitu sebuah  lembaga pengawasan obat-obatan dan pangan di USA yang mirip Badan POM di Indonesia. Bebe-rapa produsen yang bertanggung jawab biasanya akan men-cantumkan pernyataan khusus jika produk ini berisi ingredien yang harus dihindari (haram) dengan menggunakan simbol berupa gambar babi atau istilah pork.

Nutritional Claim
Beberapa produk seperti susu, minyak goreng biskuit dan beberapa lainnya sering mencantumkan nutritional claim.  Beberapa nutritional claim yang sering digunakan antara lain adalah:
Kalori, dibagi menjadi 3 bagian, rendah kalori (low calorie), reduced dalorie, dan sugar free/sugarless/no sugar. Low calorie adalah produk yang berisi 0,4 kalori atau kurang per gram produk atau per penyajian. Reduced Calorie adalah pro-duk yang mengandung kalori yang telah dikurangi hingga 1/3 bagian dari jumlah semula. Sugarless adalah produk selain kedua kelompok sebelumnya yang biasanya disertai dengan pernyataan seperti " tidak menyebabkan kerusakan gigi ".
Garam, dibagi menjadi 5 kelompok, low (rendah), very low (sangat rendah), reduced (dikurangi), Salt Free (bebas garam) dan dietary supplement (suplemen). Low adalah produk yang mengandung 140 mg garam per penyajian. Very low adalah produk yang mengandung 35 miligram garam perpenyajian.  Reduced adalah produk yang mengandung garam 1/3 bagian dari jumlah garam awal produk. 

Code Dating
Merupakan informasi mengenai kapan dan dimana produk diproduksi.  Biasanya code dating ada pada kemasan produk-produk yang memiliki umur simpan cukup lama.  Code dating memudahkan produsen untuk menarik kembali produk dari pasaran.

Universal Product Code (UPC)
Merupakan sebuah blok kecil terdiri dari garis-garis pararel dengan ukuran luas  yang berbeda-beda disertai nomor dan huruf tertentu.  UPC ditetapkan secara nasional dan ber-sifat khas atau unik untuk tiap jenis produk. UPC bermanfaat untuk pengecekan dan penyimpanan dengan komputerisasi.

Tanggal Kadaluwarsa (expired date)
Menurut UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsu-men dan PP No 69 tentang Label dan Iklan Pangan, pencan-tuman tanggal kadaluwarsa menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan pada label pangan.  Tetapi tidak semua makanan dan minuman wajib mencantumkan batas kadaluwarsa ini.  Menurut Permenkes No. 180/1985 dan Sk Ditjen POM No 2591 Tahun 19991 produk-produk yang wajib mencantumkan  batas kadaluawarsa adalah :
Susu yang dipasteurisasi, susu steril, susu fermentasi dan susu bubuk, makanan dan minuman yang mengandung susu, ma-kanan bayi dan makanan kaleng steril komersial, roti, bis-kuit dan sejenisnya, makanan rendah kalori, makanan penam-bah zat gizi, coklat dan produknya, kelapa dan hasil olahan-nya, minyak dan lemak, margarin, mentega kacang, produk telur, saos, minuman ringan tidak berkarbonat dan sari buah. 
Beberapa produk yang tidak mencantumkan batas kadalu-awarsa adalah minuman beralkohol, anggur, gula, cuka, MSG, buah dan sayur serta kue dan pangan yang habis dikonsumsi dalam 24 jam. Dalam penjelasan pasal 21 UU 23/1992 tentang Kesehatan, dinyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kada-luawarsa tidak berlaku untuk makanan dan minuman yang tidak mempunyai batas waktu penggunaan.

Simbol
Pada kemasan sering dijumpai gambar-gambar tertentu yang mengandung arti. Beberapa simbol yang umum ada pada kemasan antara lain adalah :
a. Registered Trade Mark, simbol ini berupa huruf R dalam sebuah lingkaran yang menunjukkan bahwa merek da-gang tersebut terdaftar di kantor paten negara asal produk.
b. Copy Right, merupakan simbol yang berupa huruf C da-lam lingkaran yang menunjukkan bahwa huruf dan deko-ratif yang terdapat pada label terdaftar di kantor paten dan dilindungi dari pembajakan.
c. Label halal, umumnya ditandai oleh tulisan arab yang berbunyi Halaal dalam elips, tetapi sampai sekarang di Indonesia belum ada standar label halal sehingga bebe-rapa produk yang menggunakan label halal ada yang belum mendapatkan sertifikat halal dari pihak yang ber-wenang.
d. Kosher, label ini perlu diperhatikan untuk produk produk yang berasal dari luar negeri atau lebih dikenal dengan produk impor. Simbol kosher ini hampir mirip seperti label halal yang menunjukkan apakah produk tersebut boleh dikonsumsi atau tidak oleh para pemeluk agama Yahudi. Menurut LP POM MUI, produk-produk impor yang menggunakan label kosher boleh dikonsumsi jika telah mendapatkan sertifikat halal, karena banyak produk seperti produk turunan anggur, turunan babi yang mendapat label kosher tetapi tidak halal bagi konsumen muslim.


Cara Mencermati Ingredient dalam Label Kemasan

Agar terhindar dari penipuan poduk dan jatuh kepada sesuatu yang haram atau subhat dan tidak baik untuk kesehatan, ada 3 hal yang dapat dilakukan, diantaranya dengan: 1. Perhatikan ada atau tidaknya kata vegetable atau "nabati" pada pernyataan ingredient, seperti minyak nabati, mono atau digliserida nabati atau vegetable mono atau digli-seride.  Untuk produk-produk yang menggunakan gelatin (biasanya produk-produk yang bersifat kenyal) perhatikan ada tidaknya penjelasan jenis gelatin yang digunakan. 2. Perhatikan simbol halal atau simbol kosher yang diguna-kan (untuk produk-produk impor).  Untuk produk dalam negeri yang mencantumkan label halal dan telah menda-pat nomor MD dari Depkes dapat dipastikan telah diserti-fikasi oleh LP POM MUI.  Untuk produk yang baru men-dapat nomor SP dan produk-produk impor  konsumen harus hati-hati terhadap kehalalannya. 3. Hubungi layanan informasi yang disediakan oleh produ-sen untuk menanyakan hal-hal yang meragukan atau kurang dimengerti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar