Amal dan Ibadah yang telah dilakukan hilang begitu saja
akibat mengkonsumsi makanan haram.
Hatipun berubah menjadi keras.
Islam mengajarkan, substansi halal dan haram itu merupakan hak prerogative Allah Shubhanahu wa Ta'ala (SwT). Itulah sebabnya dalam masalah ushuluddin dikenal dengan ungkapan : Laa yusalu ammaa yaf'alu. Janganlah kamu tanyakan apa yang telah ditetapkan oleh Allah SwT. Ini sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al Anbiya' ayat 23 yang artinya, " Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya"
Manusia hanya diperintahkan untuk sami'na wa atha'na (mendengar dan taat).
Keimanan seseoranglah yang akan menjadi tolak ukur ketaatan ini.
Tak heran, dengan tingkat keimanan yang tinggi, ummat Islam dari generasi awal dan para ulama, sangat bersungguh-sungguh mencegah agar tidak mengkonsumsi makanan haram dan menggunakan harta haram.
Mereka sangat memahami hal-hal yang diharamkan, kalau sampai "tertelan" atau dipergunakan, dapat menyebabkan dampak yang amat buruk terhadap pelakunya.
Berikut ini pengaruh makanan dan menggunakan harta haram bagi keimanan pelaku, dan "nasib" amalan lainnya. Semoga kita dijauhkan dari semua keburukan tersebut.
5 DAMPAK LANGSUNG
(1) TIDAK DITERIMA AMALAN
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) bersabda, "Ketahuilah, bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At Thabarani)
(2) TIDAK TERKABULNYA DOA
Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullah SAW," Ya Rasulullah,doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At Tabrani)
Disebutkan juga dalam hadits lain bahwa Rasulullah bersabda : "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu,menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, 'Wahai Rabb ku! Wahai Rabb ku!' Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu ?" (HR Muslim)
(3) MENGIKIS KEIMANAN PELAKUNYA
Rasulullah bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim)
Jelas, peminum khamr saat dia minum khamr, maka keimannya terkikis saat itu.
(4) MENCAMPAKKAN PELAKUNYA KE NERAKA
Rasullah SAW bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi)
(5) MENGERASKAN HATI
Imam Ahmad Rahimahumullah pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kebenaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/ 219)
At Tustari, seorang mufassir juga pernah mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tentang tanda-tanda orang-orang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah." (Ar Risalah Al Mustarsyidin hal. 216)
4 DAMPAK TAK LANGSUNG
(1) HAJI DARI HARAM TERTOLAK
Rasulullah SAW bersabda, " Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidaklah labbaik dan
kau tidak memperoleh kebahagiaan ! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima."
(HR At Thabrani)
(2) SEDEKAHNYA DITOLAK
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosanya untuknya."
(HR Ibnu Huzaimah)
(3) SHALATNYA TIDAK DITERIMA
Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, "Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham, satu dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan."
(HR Ahmad)
(4) SILATURRAHIMNYA SIA-SIA
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu dengannya ia bersilaturrahmi atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik agamamu adalah al wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar